34ºc, Sunny
Halo... Berita hari ini 15-Oct-2026 5:52:24
Workshop Gratis Persiapan Re-Akreditasi Jurnal Ilmiah, Bantu Pengelola Jurnal Hadapi Ketentuan Terbaru 2026
Berita Kampusku, Semarang — Pengelola jurnal ilmiah di lingkungan perguruan tinggi dan lembaga pendidikan tinggi dapat mengikuti workshop Persiapan Pengajuan Re-Akreditasi Jurnal Ilmiah yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom pada Selasa, 13 Oktober 2026, mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan membantu pengelola jurnal mempersiapkan dokumen, memahami persyaratan, serta menyusun strategi pengajuan akreditasi ulang sesuai ketentuan terbaru.
Workshop ini diselenggarakan dengan mengacu pada pengumuman Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Nomor 477/DST/DL.01/HM.01.01/2026 tentang Penerimaan Usulan Akreditasi Jurnal Ilmiah Gelombang I Tahun 2026.
Berdasarkan informasi penyelenggara, penerimaan usulan akreditasi ulang jurnal ilmiah untuk Gelombang I Tahun 2026 dijadwalkan pada 8–22 Oktober 2026 melalui sistem ARJUNA (Akreditasi Jurnal Nasional). Oleh karena itu, pemahaman terhadap persyaratan administratif dan teknis menjadi hal penting bagi pengelola jurnal yang akan mengajukan akreditasi ulang.
Hadirkan Danang, S.Kom., M.T. sebagai Pemateri
Workshop ini menghadirkan Danang, S.Kom., M.T., Founder Asosiasi Pengelola Jurnal Indonesia (APJI), sebagai pemateri. Kegiatan ini juga mengusung semangat kolaborasi dan peningkatan kualitas pengelolaan jurnal ilmiah di Indonesia.
Materi yang akan dibahas meliputi penjelasan ketentuan terbaru akreditasi jurnal tahun 2026, persiapan dokumen dan kelengkapan pengajuan, panduan teknis pengisian sistem ARJUNA, serta strategi pemenuhan komponen penilaian. Peserta juga memperoleh kesempatan untuk mengikuti sesi tanya jawab dan praktik langsung.
Melalui kegiatan ini, pengelola jurnal diharapkan dapat memahami alur pengajuan dengan lebih baik, mengidentifikasi dokumen yang perlu dipersiapkan, serta meningkatkan kesiapan jurnal dalam memenuhi standar akreditasi yang berlaku.
Persyaratan Dasar yang Perlu Diperhatikan
Dalam proses pengajuan akreditasi ulang, terdapat sejumlah persyaratan dasar yang perlu menjadi perhatian pengelola jurnal. Di antaranya adalah kepemilikan ISSN elektronik (e-ISSN) yang valid dan sesuai dengan data Pusat Data ISSN Perpusnas, konsistensi frekuensi penerbitan, serta pemenuhan jumlah artikel ilmiah dalam setiap nomor terbitan.
Selain itu, jurnal perlu memastikan bahwa seluruh artikel dapat diakses dalam bentuk teks lengkap (full text), memuat pernyataan etika publikasi (publication ethics statement), serta menerapkan proses penelaahan sejawat (peer review) yang dapat diverifikasi.
Persyaratan lain mencakup kepemilikan Digital Object Identifier (DOI) pada artikel yang diterbitkan, keberagaman asal institusi dewan editor, serta tersedianya akun dengan hak akses yang diperlukan untuk proses verifikasi dan penilaian.